Kejahatan kekerasan seksual merupakan masalah serius yang masih menjadi perhatian utama di Indonesia. Fakta-fakta mengenai kejahatan ini sangat mengkhawatirkan, dimana kasus-kasusnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pada tahun 2020 terdapat 18.746 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di Indonesia. Angka ini hanyalah sebagian kecil dari jumlah sebenarnya, mengingat banyak korban yang tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami.
Salah satu fakta yang sangat mencengangkan adalah bahwa sebagian besar korban kekerasan seksual adalah perempuan dan anak-anak. Menurut Laporan Tahunan Komnas Perempuan 2020, 88% dari total kasus kekerasan seksual melibatkan perempuan sebagai korban. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia.
Pakar kriminologi, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, mengatakan bahwa faktor budaya dan sosial memainkan peran penting dalam meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia. “Patriarki dan ketidaksetaraan gender masih menjadi masalah yang perlu kita perbaiki agar kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir,” ujarnya.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual juga menjadi faktor utama. Menurut Dr. Retno Listyarti, seorang psikolog klinis, banyak korban kekerasan seksual yang merasa malu atau takut untuk melaporkan kasus yang dialaminya. “Kita perlu terus melakukan sosialisasi dan pendidikan tentang pentingnya melawan kekerasan seksual agar kasus ini dapat dicegah,” tambahnya.
Dalam upaya menangani kasus kekerasan seksual, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan perlindungan dan dukungan bagi korban. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menegaskan perlunya perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
Dengan menyebarkan fakta-fakta mengenai kejahatan kekerasan seksual di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam melawan kekerasan seksual. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi satu sama lain dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang.