Hak dan kewajiban anak dalam kasus tindak pidana adalah hal yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak-hak yang harus dilindungi, namun juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hak anak dalam kasus tindak pidana antara lain adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Namun, di sisi lain, anak juga memiliki kewajiban untuk taat pada hukum dan norma yang berlaku.
Sebagai contoh, jika seorang anak terlibat dalam tindak pidana, maka anak tersebut memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak untuk mendapat pendampingan hukum selama proses hukum berlangsung. Namun demikian, anak juga memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan siap menerima konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.
Menurut Prof. Dr. Sigit Riyanto, seorang pakar hukum anak dari Universitas Indonesia, “Penting bagi kita untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada anak mengenai hak dan kewajiban mereka dalam kasus tindak pidana. Anak harus menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, namun juga memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka.”
Selain itu, Dr. Ani Puspa Sari, seorang psikolog anak, juga menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam menangani kasus tindak pidana yang melibatkan anak. Menurutnya, “Ketika anak terlibat dalam tindak pidana, kita perlu memahami baik faktor-faktor penyebabnya dan memberikan perlakuan yang sesuai dengan kebutuhan anak tersebut. Hak anak untuk mendapat perlindungan harus diimbangi dengan kewajiban untuk mendapat pendampingan yang tepat.”
Dengan demikian, penting bagi semua pihak, baik orang tua, pendidik, maupun lembaga hukum, untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anak mengenai hak dan kewajiban mereka dalam kasus tindak pidana. Hanya dengan pemahaman yang baik, kita dapat melindungi hak anak sekaligus mengajarkan mereka untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.