1. Penerimaan Laporan:
- Menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait tindak pidana.
- Mencatat laporan dengan lengkap dalam buku register secara resmi.
- Memberikan tanda terima kepada pelapor untuk keperluan dokumentasi.
2. Penyelidikan Awal:
- Melakukan verifikasi dan analisis laporan untuk menentukan langkah selanjutnya.
- Mengumpulkan informasi dari saksi, korban, dan sumber lainnya yang relevan.
- Menyusun rencana penyelidikan yang sesuai dengan prosedur hukum.
3. Penyidikan:
- Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) jika bukti awal mencukupi.
- Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi, tersangka, dan ahli.
- Menyita barang bukti yang relevan dengan kasus menggunakan surat perintah yang sah.
- Menahan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
4. Pengawasan dan Koordinasi:
- Mengawasi jalannya penyidikan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Berkoordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan kasus.
5. Penanganan Barang Bukti:
- Menyimpan barang bukti dengan pengamanan yang ketat dan mendokumentasikan setiap barang bukti yang disita.
- Menyertakan barang bukti pada saat persidangan sebagai bagian dari proses hukum yang transparan.
6. Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP):
- Menyusun BAP yang mencatat seluruh tahapan pemeriksaan dengan rinci dan sesuai hukum.
- Mengajukan berkas perkara ke kejaksaan setelah penyidikan selesai untuk proses hukum lebih lanjut.
7. Evaluasi dan Monitoring:
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik secara berkala untuk memastikan efisiensi dan efektivitas.
- Memberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan personel dalam penanganan kasus.
8. Pelayanan Masyarakat:
- Memberikan pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan hukum.
- Melindungi saksi dan korban dari segala bentuk ancaman dan kekerasan selama proses hukum.
SOP BRK Palu dirancang untuk memastikan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan profesional demi terciptanya rasa aman dan adil bagi masyarakat Palu.